Jumat, 01 Juni 2012

Ruang Rubik


Ruang publik, adalah sebuah ruang dimana semua orang memiliki hak yang sama untuk mengaksesnya atau mengadakan berbagai kepentingan dan kegiatan publik, tanpa perlu merasa minder karena kondisi ekonomi atau sosialnya, juga tidak perlu meminta izin kepada seseorang atau suatu pihak tertentu untuk dapat mengaksesnya. Ini berarti, tanpa batasan, siapa saja bisa berinteraksi di ruang itu. Yang terpenting dalam arena tersebut trewujud komunikasi yang memungkinkan para warganya membentuk wacana dan kehendak bersama secara diskursif.
  Ruang publik ditandai oleh tiga hal, yaitu :
a.       Responsif dalam arti, ruang publik harus dapat digunakan untuk berbagai kegiatan dan kepentingan luas.
b.      Demokratis berarti ruang publik seharusnya dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya serta aksesibel bagi berbagai kondisi fisik manusia.
c.       Bermakna, yang berarti ruang publik harus memiliki tautan antara manusia, ruang, dunia luas, dan konteks sosial.  

Ruang publik bisa mewujud secara abstrak seperti media massa dan internet, bisa juga berwujud material seperti tata kota, ruang-ruang diskusi, perpustakaan umum, sarana olahraga dan sebagainya.
Saya sangat tertarik dengan Ruang Publik karena saat ini sudah sangat banyak ruang publik yang disediakan. Namun banyak masyarakat yang kurang peduli dengan adanya ruang ini. Karena terkadang ruang publik ini tidak digunakan dengan maksimal. Selain itu ketika ruang publik ini ditukar dengan area-area yang pengunjungnya dibatasi oleh status sosial, misalnya Mall.

A.      Persoalan mengenai Ruang Publik
Sewaktu saya masih kecil, saya sempat tinggal di sebuah lokasi pemukiman yang tidak terlalu padat. Di depan rumah saya terdapat sebuah lokasi yang sering digunakan untuk berkumpulnya semua warga tanpa perbedaan status sosial. Di lokasi ini disediakan beberapa sarana masyarakat, misalnya tempat bercengkrama, koran yang selalu disediakan di papan-papan pengumunan, serta arena yang cukup luas untuk bermain anak-anak. Karena yang selalu berkunjung kesana tidak hanya orang dewasa, tetapi juga anak-anak untuk berinteraksi dengan teman-teman sebayanya.
            Warga memanfaatkan tempat ini sebagai wadah untuk bersosialisasi, berbagi informasi, dan banyak yang hal alin. Bahkan tidak jarang warga bersepakat untuk lingkungannya di tempat ini. Misalnya saja untuk memulai program bersih desa, memutuskan suatu masalah didesa tersebut bersama, bersepakat dalam kegiatan-kegiatan sosial, serta banyak hal lain.
            Namun, akhirnya pihak swasta mengambil alih area tersebut dan membangun sebuah kawasan baru. Kemudaian disana dibangun beberapa toko-toko elektronik dan sebuah café. Meskipun café tersebut merupakan tempat berkumpulnya orang-orang untuk berinteraksi atau membagi informasi, namun lokasi tersebut tidak dapat disebut ruang publik. Karena meskipun terbuka untuk umum, café tersebut tetap menampilkan wajah yang privat di mana di dalamnya orang yang ada di sana cenderung berasal dari kalangan ekonomi tertentu. Ada batasan yang jelas dicafe dan took-toko elektronik tersebut.

B.     Dari persoalan diatas, sangat mempengaruhi terwujudnya kehidupan yang demokratis. Karena akhirnya ruang publik yang awalnya digunakan untuk kegiatan yang membangun warga tanpa perbedaan status sosial, kini beralih menjadi kawasan privat yang hanya dikhususkan bagi kalangan tertentu. Dan bahkan area tersebut sudah tidak lagi membangun dan bermanfaat bagi lingkungan sekitarnya. Karena pada dasarnya Demokratis berarti ruang publik seharusnya dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya serta aksesibel bagi berbagai kondisi fisik manusia.

C.     Negara seharusnya tetap menyediakan ruang publik pengganti, kalau memang kawasan tersebut akan dialih fungsikan. Dan seharusnya pemerintah juga memikirkan fungsi dari bangunan-bangunan yang baru tersebut, jangan hanya karena keuntungan financial yang lebih besar, hingga mempengaruhi hilangnya ruang publik. Walaupun saat ini sebenarnya ruang publik sudah disediakan melalui sarana komunikasi lain misalnya  dalam Koran, televisi, maupun sarana yang lain, namun area yang khusus juga masih sangat diperlukan. Agar tetap tercipta lingkungan yang Demokratis dan dapat digunakan oleh masyarakat umum dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya serta aksesibel bagi berbagai kondisi fisik manusia.


D.     Saran kongkrit yang dapat saya sumbangkan adalah dengan disediakannya lagi ruang publik yang lebih dapat dimanfaatkan dan diakses oleh seluruh masyarakat tanpa perbedaan kondisi sosial. Selain itu memanfaatkan secara maksimal ruang publik yang telah disediakan. Karena dibeberapa daerah, terkadang justru menunggalkan ruang publik tersebut. Beberapa daerah yang telah disediakan ruang publik, malah tidak memanfatkannya. Seperti contoh, di daerah tempat tinggal saya saat ini terdapat ruangan yang dikhususkan sebagai ruang publik. Karena lokasinya yang berdekatan dengan  kantor kepala desa, maka ruang tersebut hanya digunakan untuk rapat. Padahal ruang tersebut dibuka untuk umum, namun tidak dimanfaatkan oleh masyarakat. Karena kurangnya penyuluhan dari pemerintah tentang adanya ruang publik ini.


Daftar Pustaka

Situs: http//www.goodreads.com.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar